TANJUNG, kontrasx.com – Pria berinisial JN (42) warga Desa Jaro Kecamatan Jaro ditangkap polisi perkara judi togel online.
Ia diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong usai dilaporkan masyarakat sekitar yang resah dengan perilakunya.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan pelaku diamankan di sebuah warung pada Senin (5/5) malam.
“Pelaku diamankan disebuah warung di Pasar Jaro usai petugas melakukan melakukan serangkaian penyelidikan” ucapnya, Selasa (6/5).
Joko menyebut ketika diamankan pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya bahwa sebagai bandar togel online.
“Pelaku mengakui perannya sebagai bandar nomor tembakan atau togel melalui daring (online)” sebutnya.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP pelaku, 1 handphone hitam dan uang tunai sejumlah 200 ribu rupiah” ujar Joko.
Joko mengatakan kini pelaku sudah diamankan ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. (Can)































































Wkwkwkwkkk nasib aja lagii