TANJUNG, kontrasx.com – Rapat Paripurna DPRD Tabalong ke-36 dan ke-37 masa sidang ke lll tahun 2025 berisi beberapa agenda.
Paripurna kali ini beragenda Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi mengatakan tiga Raperda tersebut yakni penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT BPR Tabalong Bersinar, penyertaan modal Pemda pada PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“DPRD sudah menerima, nanti akan kami bahas melalui komisi-komisi sesuai mitra” ujarnya pada kontrasx.com, Sabtu (02/8) usai Rapat Paripurna.
Riza menyatakan pihaknya akan melakukan pembahasan secepatnya sesuai peraturan yang berlaku.
“Pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Lebih cepat lebih baik” imbuhnya.
Terkait usulan penambahan modal di PT BPR Tabalong Bersinar dan PT AMTB Perseroda, selaku perwakilan DPRD ia menyetujuinya.
“Kami sangat setuju, penyertaan modal ini akan berdampak pada peningkatan PAD” katanya.
Menurutnya hal ini juga sesuai dengan RPJMD yang sudah disepakati termasuk dukungan terhadap implementasi Visi-Misi Bupati Tabalong.
Begitu juga pengelolaan air limbah domestik, Riza menyatakan sudah saatnya untuk ditambah.
“Menurut kami cukup atau tidak itu relatif, hasil analisa kami memang ada kekurangan dan harus ditambah” tukasnya. (Boel)





























































