TANJUNG kontrasx.com – Menjelang tutup tahun 2025, Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Tabalong melakukan rapat atau sidang pleno.
Rapat ini membahas isu-isu ketenagakerjaan yang ada di Bumi Saraba Kawa yang hasilnya nanti akan menjadi bahan rekomendasi untuk disampaikan kepada Kepala Daerah guna mengambil kebijakan ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah.
“Rapatnya kemarin, Rabu tanggal 17 Desember. Dalam setahun LKS Tripartit menggelar empat kali rapat atau juga karena ada hal-hal tertentu yang sifatnya urgent. Dari hasil rapat ini kita beri masukan dan solusi pada Bupati untuk mengambil kebijakan” bebernya pada kontrasx.com, Kamis (18/12).
Raudhatul mengungkapkan ada beberapa poin hasil rapat sehari lalu, diantaranya persoalan masih banyaknya masyarakat Tabalong yang masih pengangguran.
Menurutnya walaupun tingkat pengangguran terbuka di Tabalong menurun, namun anak-anak lulusan SMA sederajat yang tidak melanjutkan kuliah masih banyak yang mencari pekerjaan.
“Kita rekomendasikan seiring dengan program prioritas mencetak 15.000 tenaga terampil, program ini bisa menjawab soal pengangguran. Warga Tabalong punya bekal lewat pelatihan-pelatihan untuk bisa bekerja dan tidak mesti harus di Tabalong bekerjanya” jelasnya.
Poin selanjutnya masih ada perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak atau dengan perjanjian kerja paruh waktu tertentu yang tidak mencatatkannya ke Disnaker, pada hal ini merupakan kewajiban bagi perusahaan.
“Walau tidak signifikan kedepannya ini harus diselesaikan. Kita akan lakukan pembinaan, sosialisasi maupun pelatihan” tegasnya.
Berikutnya poin terkait tak adanya Tabalong memiliki Mediator untuk membantu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial (antara pekerja dan perusahaan).
“Mediasi dilakukan oleh mediator, kita belum punya. Kalau ada perselisihan hubungan industrial kita ke Disnaker Provinsi Kalsel, disama ada mediator. Hal ini jadi permasalahan bagi pengusaha dan pekerja karena butuh biaya dan waktu” jelasnya.
Disnaker pun sudah mengupayakan bersama Komisi l DPRD Tabalong dengan menyampaikan persoalan ini ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
“Sudah kita sampaikan usulan ke Kemenaker. Kita juga sudah ada calon mediator, mudah-mudahan bisa lolos uji kompetensi. Kami optimis tahun depan kita punya satu mediator” imbuhnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan usulan ke BKPSDM Tabalong untuk membuka rekrutmen jabatan fungsional mediator ahli pertama jalur CPNS.
Disinggung berapa idealnya Tabalong memiliki tenaga mediator, Raudhatul mengatakan minimal dua orang.
“Minimal dua orang mediator, ada satu pun sudah syukur” katanya.
Ia menuturkan pelaksanaan uji kompetensi mediator dilaksanakan oleh Kemenaker hanya 3 kali dalam setahun dengan kouta sangat terbatas.
“Satu angkatan hanya 25 orang yang lulus, ini untuk seluruh Indonesia” tukasnya.
Diketahui LKS Tripartit di Tabalong terdiri dari 7 lembaga perwakilan dari Pemerintah, 7 Pengusaha dan 7 lembaga Serikat Pekerja. (Boel)






























































