TANJUNG, kontrasx.com – Kasus penyerangan sadis di SD Sulingan yang mengakibatkan RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak tewas menemui titik terang.
Terbaru, jajaran Polres Tabalong berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyerangan tersebut.
Dua orang yang diamankan ialah pemuda berinisial MR alias RG (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun.
“Keduanya merupakan kakak beradik dan tercatat sebagai warga Kecamatan Murung Pudak” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Senin (26/1).
Joko menyebut keduanya berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan awal dan informasi yang dihimpun tim penyidik.
Dalam rangkaian upaya tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.
“Kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan di wilayah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)” ucapnya
“Para penumpang kendaraan (dua terduga) juga diamankan ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” bebernya.
Ia menyatakan hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing terduga dalam peristiwa tersebut.
“Terhadap kedua terduga saat ini telah dilakukan pengamanan di Polres Tabalong guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan” tegasnya.
Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut masih dalam proses pencarian dan pendalaman oleh petugas.
“Kami tegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah” tandas Joko. (Can)






























































