TANJUNG, kontrasx.com – Berbeda dengan ASN, PPPK paruh waktu di Tabalong masih menunggu untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah setempat.
Hingga kini nasib PPPK paruh waktu Tabalong masih menggantung apakah akan dapat THR atau tidak.
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari menyampaikan THR untuk PPPK paruh waktu masih pihaknya proses.
“Paruh waktu masih kami proses Perbupnya di provinsi, masih menunggu fasilitasi provinsi” ucapnya, Senin (16/3).
Husin menyebut untuk PPPK paruh waktu ini berbeda Perbupnya dengan pemberian THR ASN.
“Perbupnya terpisah, kalau paruh waktu itu bukan THR namanya tapi tunjangan kesejahteraan” sebutnya.
Ia menyatakan pihaknya pun masih mengusahakan agar PPPK paruh waktu dapat tunjangan tersebut.
“Hari ini kita menunggu, kalau provinsi oke, besok kita proses. Insyaallah sesegeranya (sebelum Idul Fitri)” ujarnya.
Ia pun menuturkan untuk besaran tunjangan yang diterima PPPK paruh waktu pihaknya juga masih menunggu arahan.
“Karena beberapa kebijakan ada yang membayar separo, ada proposional dan ada yang full, itu kami masih menunggu” tuturnya.
“Tiap kabupaten tidak sama, karena paruh waktu tidak ada ketentuannya dan itu tergantung kesiapan daerahnya” timpal Husin.
Husin mengatakan untuk terkait anggaran apabila PPPK paruh waktu mendapatkan tunjangan pihaknya sudah siapkan.
“Secara umum anggaran sudah ada dan siap” katanya. (Can)






























































