TANJUNG, kontrasx.com – Pria berinisial NN (37), warga Desa Teluk Buluh, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.
Ia ditangkap diduga terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Pria asal Amuntai itu diamankan petugas kepolisian di tepi jalan Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Kamis (2/4) lalu.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo membenarkan ungkap kasus tersebut.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Desa Karangan Putih sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan” jelasnya, Sabtu (4/4).
Heri menuturkan usai melakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku.
“Saat digeledah petugas menemukan 2 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok” tuturnya.
Usai mendapatkan barang bukti, pelaku pun tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
“(Sabu) itu diakui adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial MN warga Desa Teluk Buluh Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara” ujarnya.
Dari pelaku NN petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar tisu, 1 kotak rokok warna ungu , 1 buah warna biru dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 9,53 gram.
Tak sampai disitu, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap MN dan petugas berhasil mengamankannya.
“Dari pelaku MN petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,73 gram, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, 2 bungkus plastik klip, 1 buah korek api gas, 1 buah bong yang terpasang sedotan, 1 buah gawai warna hitam, 1 lembar tisu, dan 2 buah kotak rokok” bebernya.
Heri mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing” katanya. (Can)
































































