TANJUNG, kontrasx.com – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah warga dan merusak sebagian bangunan rumah lainnya di Desa Warukin RT 04 Kecamatan Tanta, Sabtu (26/9) siang.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WITA tersebut menimpa rumah milik Yohanes Arifin (49) dan Parta Wijaya (30).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo menuturkan berdasarkan keterangan saksi mata Amir (43) melihat kobaran api muncul pukul 10.50 Wita dari bagian atas rumah Yohanes Arifin saat sedang melintas di depan lokasi.
Pukul 10.55 WITA, saksi menyebarkan informasi ke grup RT agar warga melakukan penanganan awal. Di saat bersamaan, Sekretaris Desa Warukin langsung menghubungi Polsek Tanta dan Unit Pemadam Kebakaran UPBS Desa Tanta.
“Pukul 11.30 Wita, api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas gabungan” tuturnya.
Heri menerangkan akibat kebakaran tersebut rumah Yohanes Arifin mengalami rusak berat akibat seluruh bagian bangunan hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kemudian rumah Parta Wijaya, mengalami rusak ringan pada sebagian dinding bangunan. Kerugian ditaksir sekitar 3 juta Rupiah.
“Total kerugian materiil akibat musibah ini diperkirakan mencapai Rp53 juta” terangnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti maupun asal mula munculnya api masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi kebakaran, rutin memeriksa instalasi listrik, dan segera melapor via layanan kepolisian 110 jika menghadapi situasi darurat” pungkas Heri. (Can)
































































