TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui BKPSDM telah melakukan evaluasi terhadap kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dalam evaluasinya, dari dari 1.250 orang yang dikontrak sebagai PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025 lalu hanya 1.241 yang dilanjutkan.
Kepala BKPSDM Tabalong, Fauzan menyebut dari hasil evaluasi ada 9 yang tidak dilanjutkan kontraknya di 2026 ini.
“Sembilan yang tidak dikontrak lagi terdiri 2 orang karena kinerja dan disiplinnya kurang, 2 mengundurkan diri dan 5 lainnya telah mencapai usia 58 atau memasuki pensiun” ucapnya pada kontrasx.com, Selasa (06/10).
Fauzan menuturkan untuk yang lanjut perpanjangan kontrak terhitung 1 Oktober 2026 sampai 1 September 2027.
“(Perpanjangan) ini sudah kami sampaikan ke BKN dan sudah mendapatkan persetujuan. Sudah kami cetak SK-nya tinggal bagikan saja” tuturnya.
Ia menyebut seribuan PPPK paruh waktu ini paling banyak ada di SKPD Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit.
“Untuk penggajiannya itu di SKPD masing-masing berada di anggaran barang dan jasa. Sedangkan untuk PPPK penuh waktu itu di belanja pegawai” sebutnya.
Ia juga menjelaskan pemerintah juga telah melakukan memperpanjang kontrak PPPK penuh waktu sebanyak 411 orang dari 418 orang
“Pada perpanjangan kontrak ini tinggal 411 orang yang diperbaharui SKnya, sementara 7 lainnya tidak diperpanjang” jelasnya.
“Tujuh yang tidak diperpanjang kontraknya terdiri 1 orang karena kinerjanya kurang, 1 orang mengundurkan diri dan 5 lainnya ada yang memasuki usia pensiun dan ada pula meninggal dunia” timpalnya.
Fauzan menambahkan terkait penilaian kinerja PPPK paruh waktu dan penuh waktu ada perbedaan.
“Untuk paruh waktu berada di SKPD masing-masing, sementara untuk penuh waktu selain di SKPD juga melibatkan kami untuk mengevaluasi” katanya. (Can)

































































