TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani menyerahkan insentif para pengurus rumah ibadah dan guru swasta keagamaan di Bumi Saraba Kawa.
Prosesi penyerahan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Pendopo Bersinar Pembataan, Jum’at (13/3) tadi.
Insentif yang diberikan pada petugas rumah ibadah dan guru swasta keagamaan ini untuk triwulan I per Januari sampai Maret 2026.
Bupati Tabalong, H Fani mengapresiasi petugas rumah ibadah dan guru swasta keagamaan yang telah mendukung program Tabalong Smart yang religius.
“Berkat dukungan semua, Alhamdulillah satu tahun ini Tabalong Religius sudah dilaksanakan dan berjalan” ucapnya.
Ia menuturkan selama ini petugas rumah ibadah dan guru swasta keagamaan sudah membantu dalam membina masyarakat.
“Kami ucapkan terimakasih sudah bersama-sama membina masyarakat kita. Kami harap semangat Tabalong yang religius tetap terjaga, ini modal pembangunan kita untuk warisan kedepan” tuturnya.
Ia pun menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan nilai religius di masyarakat Tabalong.
“Langkah-langkah strategis terus kami lakukan dalam rangka memastikan kehidupan beragama yang religius ini benar-benar tercipta di Tabalong” ujar H Fani.
Sementara, Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Tabalong, H Hamrani menyampaikan para pengurus rumah ibadah yang mendapatkan insentif meliputi kaum masjid, langgar dan musala, koster gereja serta pengempon pura.
“Untuk guru swasta keagamaan yaitu Badan Komunikasi Pengurus Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sebagai pengurus dan lembaga pengusul, guru TKA, TPA, yayasan hingga pondok pesantren” ucapnya.
Hamrani membeberkan pemberian insentif untuk rumah ibadah se-Tabalong dengan alokasi anggaran selama setahun dari APBD 2026 senilai Rp 4,1 miliar yang disalurkan melalui transfer oleh Bank Kalsel kepada penerima.
Sementara, insentif guru swasta keagamaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 23,1 miliar untuk jangka waktu pembayaran selama 12 bulan.
“Insentif dibayarkan selama 3 bulan, terhitung sejak Januari sampai dengan Maret tahun 2026″ bebernya.
Insentif untuk petugas rumah ibadah yakni kaum masjid diberikan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan. Lalu untuk pengurus langgar, koster gereja dan pengempon pura diberikan insentif Rp300 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap triwulan.
“Petugas tempat ibadah ini berjumlah untuk masjid sebanyak 250 buah, langgar musala sebanyak 650 buah, gereja sebanyak 44 buah dan pura sebanyak 1 buah” katanya.
Sedangkan, guru swasta keagamaan yaitu untuk Guru TK Alquran se-Tabalong berjumlah 2.366 orang yang masing-masing menerima insentif Rp 500 ribu per bulan.
Yayasan Raudhatul Athfal (guru RA, MIS, MTS dan MAS) sebanyak 589 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp 1 juta per bulan.
SMP Alam Muhammadiyah Tabalong sebanyak 10 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp500 ribu per bulan. Yayasan Pondok Pesantren Tabalong (YP2T) sebanyak 293 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp 500 ribu.
Gereja Bethel Indonesia (GBI) RT 4 Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai sebanyak 14 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp 300 ribu.
Gereja Bethel Indonesia Papa Miskin Roma Katolik Paroki Ave Maria RT 6 Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak sebanyak 22 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp 300 ribu.
Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Resort Murung Pudak sebanyak 19 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp 300 ribu.
Gereja Kalimantan Evangelis RT 1 Desa Pangelak, Kecamatan Upau sebanyak 70 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp 300 ribu.
Gereja Yayasan Sarabakawa Bangun Banua di Jalan Musyawarah No 25, Kecamatan Murung Pudak sebanyak 100 orang, dengan insentif per orang sebesar Rp 300 ribu. (Can)































































