TANJUNG, kontrasx.com – Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tabalong, tak perlu cemas.
Meski di beberapa daerah sempat beredar kabar akan dilakukan pemberhentian PPPK karena adanya efisiensi, di Bumi Saraba Kawa hal tersebut tidak akan dilakukan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari.
“PPPK (penuh waktu) di posisi aman, tidak ada masalah meski dengan kondisi finansial kita yang mengalami penurunan. Masih aman sampai 2027” ungkapnya pada kontrasx.com, baru-baru ini.
Menurutnya, di tahun depan justru kondisi P3K paruh waktu yang belum jelas kelanjutan nasibnya.
“Informasinya tahun depan tidak ada lagi P3K paruh waktu, yang ada di tahun depan ASN itu PNS dan PPPK (penuh waktu)” bebernya.
Husin mengatakan kontrak kerja P3K paruh waktu Tabalong akan berakhir di bulan September 2026.
“P3K paruh waktu habis di September 2026 kontraknya. Selanjutnya kami tidak tahu lagi bagaimana kontraknya, apakah ada paruh waktu” ujarnya.
“Tapi kalau membaca draft itu tidak ada mulai 2027. Ada kemungkinan bisa beralih ke outsourcing” timpalnya.
Ia pun menyatakan P3K paruh waktu tidak memungkinkan untuk diangkat menjadi PPPK (penuh waktu).
“Tidak memungkinkan secara APBD, karena belanja kita sudah mendekati 30 persen untuk belanja pegawai. Jadi tidak mungkin mengangkat P3K paruh waktu menjadi PPPK (penuh waktu) dari sisi finansial atau kemampuan keuangan kita. Alternatifnya ke outsourcing” pungkasnya. (Boel)
































































