TANJUNG, kontrasx.com – Menjaring masukan dari berbagai pihak guna menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaaan Kecamatan Upau, Dinas PUPR Tabalong menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Sekda Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan penyusunan RDTR ini memiliki arti yang sangat penting.
“RDTR ini sangat penting, karena ada ketentuan teknis yang memuat penataan ruang dan pemanfaatan ruang. Harus sesuai ketentuan” jelasnya pada kontrasx.com, kemarin.
Hamida berharap penyusunan RDTR Perkotaan yang sudah dilakukan Dinas PUPR ini membuat penataan ruang dan pemanfaatan ruang di Tabalong bisa menjadi lebih baik.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata menyampaikan FGD yang pihaknya laksanakan ini untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
Agung menambahkan pihaknya juga fokus pada pengendalian saat dilakukan pemanfaatan ruang.”Nanti setelah terintegrasi dan menjadi aturan (Perda), usulan masyarakat punya kepastian hukum” ujarnya.
Ia menambahkan hasil rapat ini akan disampaikan pada Kementerian ATR BPN.
Disinggung target waktu penyelesaian RDTR Perkotaan Upau, Agung menyebutkan prosesnya masih panjang.
“Kalau dari konsultan biasanya 12 bulan, mereka susun paling tidak 6 sampai 8 bulan. Tahun pertama kita selesaikan di internal, tahun berikutnya dengan lintas sektor, juga dengan Kementerian. Biasanya seperti itu” ungkapnya.
Ia juga menegaskan keberadaan RDTR ini memiliki peran yang sangat penting.
“Ini sangat penting. Usulan yang masuk dari masyarakat baik yang sifatnya usaha maupun non usaha, masuk ke wilayah kita ada jaminan kepastian hukum” pungkasnya. (Boel)































































