TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor tata ruang melalui peluncuran Smartaru.
Platform ini hadir sebagai sebuah ekosistem aplikasi terpadu yang dirancang untuk menyatukan berbagai fungsi layanan digital tata ruang ke dalam satu wadah yang modern, transparan, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata menuturkan pengembangan Smartaru diawali dengan pengintegrasian modul Idetaru, yang bertindak sebagai ruang partisipasi publik interaktif.
“Fitur ini difungsikan secara khusus untuk menjaring berbagai masukan, gagasan, kritik, dan aspirasi dari warga terkait arah pembangunan wilayah” jelasnya pada kontrasx.com, Rabu (12/8).
Agung mengatakan seluruh data hasil dari penyaringan masukan masyarakat tersebut dihimpun secara terstruktur untuk menjadi bahan pertimbangan teknis serta evaluasi utama dalam perumusan dan penyusunan Rencana Tata Ruang yang sedang berjalan, sehingga hasil perencanaan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Mendukung kelancaran urusan administrasi, pemenuhan komitmen, serta kepastian hukum, Smartaru menyediakan modul Basis Data KKPR. Layanan digital ini memberikan kemudahan penuh bagi pemohon dalam melakukan pengajuan hingga pemantauan seluruh alur proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non-Berusaha secara real-time” bebernya.
“Melalui fitur ini, alur verifikasi data teknis, validasi dokumen, hingga pelacakan status penerbitan perizinan dapat dilakukan secara mandiri, memangkas waktu pelayanan, serta meminimalisasi potensi hambatan birokrasi” sambungnya.
Menurutnya, pengelolaan tata ruang di dalam ekosistem Smartaru semakin solid dan transparan dengan hadirnya fitur Simtaru. Fitur ini bertugas sebagai portal pengecekan peta tata ruang digital interaktif yang memungkinkan masyarakat, investor, maupun instansi terkait untuk melakukan verifikasi zonasi wilayah secara mendalam.
“Hanya dengan memasukkan titik koordinat atau lokasi yang diinginkan, pengguna dapat memastikan kesesuaian dan batasan pemanfaatan lahan secara presisi berdasarkan acuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku secara mutakhir” tandasnya.
Agung menambahkan, melalui integrasi tiga modul utama—Idetaru, Basis Data KKPR, dan Simtaru—di dalam platform Smartaru, Pemerintah Daerah tidak hanya menghadirkan efisiensi layanan perizinan, tetapi juga membangun keterbukaan informasi publik yang komprehensif.
Upaya ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, mendorong iklim investasi yang tertib aturan, serta mewujudkan tata kelola ruang wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima ini ternyata tidak hanya berhenti pada inovasi digital semata.
Inovasi Tepat Jalan
Mengingat penataan ruang berkaitan erat dengan infrastruktur fisik di lapangan, Dinas PUPR Tabalong juga meluncurkan inovasi layanan preservasi jalan nondigital yang diberi nama TEPAT JALAN (Tim Cepat Tanggap Jalan).
Agung menjelaskan eksekusi inovasi ini dijalankan langsung oleh UPTD Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Wilayah II, dengan wilayah sasaran awal di Kecamatan Haruai dan Bintang Ara.
“Lahirnya inovasi TEPAT JALAN menjadi solusi atas permasalahan birokrasi, di mana sebelumnya penyelesaian usulan kerusakan jalan kerap berjalan lambat karena harus menunggu prosedur administrasi pelelangan atau tender yang panjang. Melalui inovasi ini, tim di lapangan dapat bergerak lebih leluasa dan merespons keluhan masyarakat terkait jalan rusak hanya dalam waktu 24 jam saja” ungkapnya.
Ia menyatakan proses yang cepat dan prioritas perbaikan yang tepat sasaran ini bahkan terbukti mampu menghemat biaya perbaikan hingga 20%.
































































