TANJUNG, kontrasx.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong meluncurkan inovasi sistem digital bernama BASIC SMART (Bapenda Analytic System for Integrated Control).
Inovasi ini dicetuskan untuk mengikis tumpukan piutang pajak daerah yang nilainya mencapai Rp45.881.168.356,59 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Terobosan yang digagas oleh Sekretaris Bapenda Kabupaten Tabalong, Irwansyah Budiman, SE, MM, sebagai bagian dari Rancangan Aksi Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Selain mendapat persetujuan dari Kepala Bapenda Tabalong Drs. H. Nanang Mulkani selaku mentor, terobosan ini juga mendapat dukungan penuh dari kepala daerah, Bupati Tabalong Ir. H. Muhammad Noor Rifani, yang menilai langkah digitalisasi ini sangat krusial demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sekretaris Bapenda Tabalong, Irwansyah Budiman menuturkan BASIC SMART dirancang sebagai fitur tambahan untuk memperkuat aplikasi pencatatan transaksi yang sudah ada saat ini, yaitu E-PENDA.
“Sistem baru ini berfungsi sebagai Early Warning System (sistem peringatan dini) yang secara otomatis akan menyaring, memetakan, dan mendeteksi pola keterlambatan pembayaran pajak dari para Wajib Pajak” tuturnya, Senin (12/10).
Irwansyah menyebut sebagai contoh, Bapenda sempat mencatat keterlambatan penagihan hingga satu tahun pada salah satu Wajib Pajak sektor katering dengan nilai tunggakan mencapai Rp5,4 miliar.
“BASIC SMART mengubah pola pengawasan dari yang semula reaktif menjadi proaktif dan preventif” sebutnya.
Melalui sistem ini, pimpinan Bapenda dapat memantau kepatuhan Wajib Pajak secara real-time melalui ringkasan eksekutif (Executive Summary) yang dikirimkan langsung ke perangkat mereka.
“Jika ada Wajib Pajak yang telat melapor atau membayar, sistem akan otomatis mengeluarkan rekomendasi Surat Teguran dan Surat Tagihan” jelasnya.
Ia menyatakan sebagai langkah awal jangka pendek dalam dua bulan ke depan (20 Agustus hingga 19 Oktober 2026), Bapenda Tabalong berfokus untuk mengintegrasikan seluruh sektor pajak daerah Self-Assessment (seperti restoran, hotel, dan hiburan) ke dalam sistem BASIC SMART.
“Selain itu, Bapenda juga resmi menjalin kerja sama terpadu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong untuk mengoptimalkan tindakan penagihan aktif di lapangan” ujar Irwansyah
Irwansyah pun berharap melalui penerapan inovasi digital yang berkelanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan penurunan drastis pada angka piutang daerah sekaligus mendongkrak Rasio Kemandirian Fiskal Daerah hingga di atas target 10,87 persen pada tahun-tahun mendatang. (Can)
































































