TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani ingin produk inovasi dari lomba teknologi tepat guna (TTG) dapat didaftarkan sebagai hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Hal tersebut ia sampaikan usai membuka lomba TTG yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di gedung Saraba Kawa, Tanjung, Selasa (13/10).
“Produk-produk ini kalau bisa di daftarkan HAKI, sehingga mereka punya kepastian terhadap produknya dan bisa dimanfaatkan orang banyak tentu nanti ada royalti buat mereka” ujarnya.
H Fani turut bangga para peserta memiliki kreatifitas dan inovasi dalam menciptakan suatu produk yang berguna.
“Pemerintah sangat mendukung, ini kalau dibutuhkan oleh masyarakat bisa kita pesan dari pemerintah” ucapnya.
Ia pun menyebut dari beberapa inovasi ada yang menarik perhatiannya diantaranya alat pertanian, produk teknologi/IT dan pengelolaan sampah.
“Bicara inovasi ini semua bermanfaat, tapi mungkin dari sisi itu lebih memprioritaskan karena membawa dampak yang besar bagi kemaslahatan kita semua” sebutnya.
Sementara, Kepala DPMD Tabalong, Adityapula Nugraha menerangkan tujuan diadakannya lomba ini untuk mendorong tumbuh kembangnya ide, kreativitas, dan inovasi teknologi yang dikembangkan oleh masyarakat, pelajar, posyantek desa dan kelurahan maupun inovator lokal di Tabalong.
“Kategori lomba dibagi jadi 2 yaitu kategori posyantek desa dan kelurahan/masyarakat umum serta kategori pelajar/mahasiswa” terangnya.
“Untuk kategori posyantek desa dan kelurahan berjumlah 22 peserta, sedangkan kategori pelajar/mahasiswa 10 peserta” tukasnya. (Can)

































































