TANJUNG, kontrasx.com – Insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bumi Saraba Kawa akan dinaikkan Pemkab Tabalong.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani saat dialog dengan masyarakat pada kegiatan Bunga Desa (Bupati bagana di Desa) di Desa Paliat, kemarin.
“Di APBD Perubahan sudah diperjuangkan. Honor atau insentif RT akan naik jadi Rp 750.000” ujarnya.
Terpisah, Plt. Kepala DPMD Tabalong, Rahadian Noor menjelaskan APBD Perubahan sudah di ketok pada 1 Agustus tadi.
“Nanti kita sesuaikan Perubahan APBD Desa, kita lagi menyusun SK SBU untuk APBD Desa. Kalau kelurahan kan ikut Kabupaten, biar seragam” bebernya pada kontrasx.com.
“Setelah Anggaran Perubahan ini akan bersama-sama bulannya, jangan sampai ada selisih. Kalau ada selisih akan menyebabkan masalah lagi di tingkat Kelurahan” timpalnya.
Rahadian menegaskan kenaikan pembayaran insentif akan dihitung setelah Perubahan, tidak di rapel.
“Misalnya mulai terhitungnya September, maka September di bayarnya. Tidak di rapel (tidak terhitung dari awal tahun)” tegasnya.
Diketahui saat ini insentif yang diterima Ketua RT di Tabalong setiap bulannya sebesar Rp 500.000. (Boel)






























































