Tanjung, kontrasx.com – Sepak terjang pemuda berinisial AAY (25), warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, akhirnya terhenti. Ia tak berkutik saat diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong. Penangkapan ini merupakan buah dari kepedulian masyarakat yang jeli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Berawal dari kecurigaan warga di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, yang merasa resah dengan keberadaan AAY.
“Warga curiga dengan seringnya keberadaan pelaku di lingkungan mereka yang notabene bukan warga setempat, kemudian melaporkan kecurigaan tersebut ke petugas,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno.
Laporan ini segera ditindaklanjuti. Petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Saat pengintaian, polisi mendapati AAY sedang berada di tepi jalan. Saat dihampiri, pelaku terlihat panik dan membuang sesuatu.
“Ketika penyelidikan, petugas melihat pelaku sedang berada di tepi jalan. Saat dihampiri, pelaku terlihat membuang sesuatu,” kata Joko.
Dengan didampingi aparat desa setempat, petugas memeriksa benda yang dibuang pelaku. Temuan itu mengejutkan: satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening, diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku pun tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Petugas langsung mengamankan AAY ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. Bersama pelaku, disita pula sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1,9 gram, tisu, kotak obat oles, handphone, dan satu unit skuter matik. (can)






























































