TANJUNG, kontrasx.com – Meski sudah di launching Bupati, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Sarabakawa masih belum dipasarkan secara luas.
Air mineral kemasan produksi PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda ini masih dijual terbatas.
Plt. Dirut PT AMTB, Anshari Fachmy menerangkan pihaknya sudah memiliki izin resmi untuk mengedarkan air kemasan Sarabakawa ke masyarakat umum.
“Izin edar ke umum sudah boleh, namun produksi masih terbatas” bebernya pada kontrasx.com, Jum’at (21/8).
Anshari mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan instansi saja pihaknya masih keteteran.
“Jujur saja, penuhi kebutuhan SKPD pesanannya masih antri. Kita konsen memenuhi kebutuhan instansi dulu” imbuhnya.
Ia menuturkan saat ini kapasitas produksi sekitar 500 botol per jam.
“Kapasitas produksi 500 botol per jam atau sekitar 175 dos per hari kalau produksi normal” katanya.
“Karyawan dibagian produksi hingga pengepakan jumlahnya masih 7 orang” timpalnya.
Anshari pun menegaskan kedepan pihaknya akan menambah karyawan dan menggunakan sistem shift.
“Pasti akan menambah karyawan, apalagi skala produksi semakin besar” ujarnya.
Selain itu, pemasangan label merek secara manual juga diakuinya membuat produksi tidak optimal.
“Sementara ini stiker label masih di tempel (pasang manual). Untuk produksi skala besar semuanya menggunakan sistem mesin, labelnya juga khusus” ucapnya.
Pihaknya pun sudah melakukan pemesanan untuk cetak label ini.
“Pemesanan prosesnya sekitar satu bulan, namun kita upayakan lebih cepat, kita genjot progressnya, setengah bulan labelnya sudah datang” terangnya.
Ia menambahkan air kemasan 330 ml ini dijual per dos seharga Rp 35.000.
“Satu dos isinya 24 botol, harganya Rp 35.000. Masih lebih murah beberapa ribu rupiah dibanding merek lain” promosinya.
Anshari pun tak menampik kedepan pihaknya akan melakukan Diversifikasi produk air mineral kemasan Sarabakawa.
“Ke depan kita akan buat kemasan gelas dan galon” pungkasnya. (Boel)
































































