TANJUNG, kontrasx.com – Seorang pemuda meninggal dunia usai diduga tenggelam saat bermain di sungai yang berada di Desa Pamarangan Kanan RT.03, Kecamatan Tanta, Kamis (20/8).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.45 Wita itu merenggut nyawa pemuda yang diketahui seorang pelajar bernama Rabani Akbar berusia 15 tahun.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo menyampaikan Kejadian bermula saat korban bersama 11 orang temannya pulang sekolah sekitar pukul 12.20 Wita dan ingin melakukan aktifitas mandi dan berenang disungai Desa Pamarangan Kanan.
Sebelum berangkat, korban sempat dilarang oleh saksi, Fujianor dan beberapa teman lainnya, karena mengetahui korban tidak dapat berenang. Namun, larangan tersebut tidak dihiraukan oleh korban.
“Setibanya di lokasi, salah seorang teman korban M Bayu terlebih dahulu terjun ke sungai untuk berenang. Tidak lama kemudian, korban ikut terjun ke sungai” ucapnya.
Heri menuturkan setelah itu beberapa rekan yang masih berada di pinggir sungai kemudian melihat korban mengangkat kedua tangannya sambil berteriak. Tidak lama berselang, posisi korban terlihat dalam keadaan kepala berada di bawah permukaan air dan punggung berada di atas permukaan air.
Melihat kejadian tersebut, Fujianor dan rekan-rekannya meminta pertolongan kepada warga sekitar. Salah seorang warga bernama Tapah yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian kemudian segera turun ke sungai untuk memberikan pertolongan kepada korban.
“Setelah dilakukan upaya pertolongan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Tanta untuk dilakukan penanganan lebih lanjut” ujarnya.
Usai itu, Polsek Tanta ,lyang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian, mengamankan lokasi dan sekitar TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Pihak keluarga korban telah mengetahui kejadian tersebut dan korban selanjutnya telah menjalani pemeriksaan luar oleh pihak Puskesmas Tanta” tutur Heri.
Heri mengatakan pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan autopsi.
“Kami mengimbau para orang tua dan masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar, agar tidak melakukan aktivitas berenang di sungai tanpa pengawasan orang dewasa, terlebih bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan berenang, guna mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa” pungkasnya. (Can)
































































