TANJUNG, kontrasx.com – Beberapa hari ini jajaran Polres Tabalong gencar menyambangi tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah hukumnya.
Pengecekan THM ini dilaksanakan pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimulai pada tanggal 1, 3, 5 dan 6 Oktober 2025.
Giat yang dilaksanakan saban dini hari itu dilakukan personal SPKT serta piket bahkan dibantu Subdenpom Tanjung.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan giat ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun praktik-praktik yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabalong” ujarnya, Rabu (8/9).
Joko menyebut dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pengecekan menyeluruh di area THM di wilayah Tabalong.
“Ini untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat” sebutnya.
Ia pun menyatakan dari hasil giat tidak ditemukan adanya aktifitas terlarang.
“Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya sajam (senjata tajam), obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, maupun personel Polri yang memasuki area hiburan malam” bebernya.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung.
“Kami imbau agar selalu menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman” ucap Joko.
Ia mengatakan giat KRYD ini akan terus digencarkan untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif” katanya. (Can)































































