Tanjung, kontrasX.com – Sepanjang Tahun 2022 Tindak Pidana Perlindungan Anak menjadi Kasus yang paling Menonjol di Tabalong.
Kenaikan kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak hingga mencapai 25 persen.
Tercatat 8 kasus tahun 2020, 9 kasus tahun 2021 dan 13 kasus pada tahun 2022.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K dalam jumpa pers awal tahun 2023 tadi meminta Ini menjadi perhatian semua pihak agar dapat menekan angka kasus menonjol tindak pidana perlindungan anak.
“Dari 13 Kasus pada tahun 2022 ini merupakan tindak pidana asusila, kebanyakan pelakunya orang terdekat korban” jelas Kapolres.
Orang terdekat ini, imbuhnya tidak hanya satu lingkungan keluarga, tetapi termasuk juga kedekatan secara emosional pada usia dini.
“Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tabalong, kiranya kita dapat bersama – sama mencegah perilaku pelecehan seksual pada anak dan remaja diantaranya memberikan pendidikan seksual dini kepada anak” Imbau Riza
Ia menekankan pentingya memberikan pendidikan moral dan agama kepada anak dan remaja serta Membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak;
Menjaga sikap dan penampilan yang bisa mengundang nafsu seksual dan Hindari berduaan dengan lawan jenis.
“Selanjutnya Lakukan pengawasan penggunaan jejaring sosial pada anak dan remaja, pengawasan lingkungan pergaulannya saat beraktivitas diluar rumah dan adanya batasan waktu yang pantas” pungkas Kapolres. (X01)