TANJUNG, kontrasx.com – Kehadiran ritel modern di Bumi Saraba Kawa sepertinya hanya persoalan waktu saja lagi.
Salah satu upaya penting yang bisa dilakukan Pemkab Tabalong untuk menyambut kehadiran ritel berjejaring ini adalah membuat Regulasi untuk memproteksi pelaku usaha lokal.
Ketua Komisii ll DPRD Tabalong, H Winarto mengatakan kehadiran ritel modern tidak bisa dihindari.
“Ini pasti datang, kita tidak bisa menghindari. Kita tidak bicara soal mendukung atau tidak mendukung” ujarnya pada kontrasx.com, Rabu (01/7).
Ia menyebutkan perizinannya berasal dari Pusat lewat OSS.
“Ritel kodern ini sudah melakukan survei juga di tempat kita. Ini tidak bisa dihindari” tandasnya.
Winarto menyatakan untuk memproteksi pelaku usaha lokal, perlu disiapkan aturan.
“Mau tidak mau kita harus siapkan aturan untuk memprotek itu agar tidak masif hadir di Tabalong” jelasnya.
Ia pun berharap Pemda melakukan inventarisir termasuk memberi support terhadap masyarakat lokal yang memiliki usaha swalayan semi modern.
“Punya masyarakat yang sudah berdiri tolong di support, di inventarisir, di edukasi untuk membuat izin usaha” katanya.
“Lebih-lebih diajak berafiliasi dengan ritel modern, ada negosiasi dengan pemilik ritel. Bagaimana mereka tetap menggunakan nama lokal tapi produk-produk berafiliasi” sambungnya.
Menurutnya, bila toko semi modern milik masyarakat sudah berizin, maka akan mudah melakukan pengawasan dan kontrol.
“Selama tidak berizin, kita sulit mengontol misal masa kedaluwarsa, BPOM, dan label halal” tukasnya. (Boel)

































































