TANJUNG, kontrasx.com – Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyatakan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun ke depan.
Hal tersebut Ia sampaikan saat sosialisasi dokumen RPPLH 2026-2056 di Hotel Jelita Tanjung, Selasa (30/6).
“Dokumen ini bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tapi menjadi perdoman agar pembangunan Tabalong tetap berjalan secara berkelanjutan” ujarnya.
Habib Taufan menyebut pembuatan dokumen ini tidak diolah untuk menutup investasi.
“Kita tidak menutup investasi namun kita memberikan jalan yang terbaik agar keberlangsungan lingkungan terjaga dan investasi tetap bisa jalan” sebutnya.
Ia mengatakan perkembangan penduduk dan aktivitas pembangunan memberikan tantangan terhadap kelestarian lingkungan.
“Pembangunan harus terus berjalan dengan tetap menjaga kesimbangan, antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan alam” katanya.
Sementara, Kepala DLH Tabalong, Erfin Nirza Siregar menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan substansidari RPPLH ini kepada seluruh stakeholder di Bumi Sarabakawa.
“Ini juga untuk memperoleh masukan dan membangun komitmen bersama dalam pengarusutamaan lingkungan hidup dan menyiapkan kesempurnaan dokumen sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPPLH Kabupaten Tabalong” ucapnya.
Adapun untuk peserta sosialisasi terdiri dari unsur Forkopimda, OPD, para camat, instansi vertikal, pelaku usaha, organisasi masyarakat, LSM, akademisi, serta berbagai stakeholder lainnya.
“Kehadiran unsur tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama” pungkasnya. (Can)

































































