TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah kabupaten Tabalong kembali memberikan insentif bagi pengurus rumah ibadah.
Kali ini, pengurus rumah ibadah seperti kaum masjid, koster gereja dan pengempom pura menerima insentif triwulan IV (bulan Oktober hingga Desember) 2023.
Insentif tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani di Pendopo Bersinar Pembataan, Selasa (28/11).
Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Tabalong, Alipansyah menyebutkan ada 275 tempat ibadah se-Tabalong menerima insentif triwulan IV yang terdiri dari 232 masjid, 42 gereja dan 1 pura.
“Masing-masing pengurus tempat ibadah ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dipotong pajak 6 persen per bulan, jadi yang diterima nanti Rp 1.410.000” sebutnya.
Alipansyah menuturkan insentif tersebut akan masuk ke rekening masing-masing pengurus.
“Proses pembayaran akan masuk ke rekening para petugas rumah ibadah pada Desember 2023. Untuk saat ini belum masuk karena masih dalam proses di keuangan” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan insentif yang diberikan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di masyarakat.
“Insentif ini masih terbilang kecil, kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan sangat terbuka peluang insentif ini akan ditingkatkan” ujarnya.
Anang mengatakan kemampuan keuangan daerah mengalami peningkatan dengan APBD 2024 mencapai Rp 2,6 triliun.
Namun pihaknya memulai peningkatan insentif untuk orang yang bertugas dilingkungan pemerintahan seperti kepala desa, sekretaris desa, BPD dan ketua RT.
“Ini akan serentak nanti pada Januari 2024 akan dinaikkan. Kalau itu sudah terealisasi baru untuk kaum, koster gereja dan pengempom pura” katanya. (Can)