TANJUNG, kontrasx.com – Seorang pria berinisial MAR (32) ditemukan tewas di rumah kontrakan di jalan Pelita RT 01 kelurahan Mabu’un, Senin (5/2) siang.
Pria yang diketahui merupakan warga desa Padang Panjang Kecamatan Tanta ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno membenarkan penemuan mayat diduga gantung diri.
“Korban sehari-harinya berprofesi sebagai penata rambut dan perias pengantin” ujarnya.
Joko membeberkan kejadian tersebut diketahui setelah saksi bernama Merry dan Sakinah ke kontrakan korban.
“Mereka datang bersama bermaksud membicarakan tentang pemindah tanganan kontrakan yang sedang didiami korban setelah sebelumnya ada pembicaraan melalui chatting pada Jum’at (2/2) malam” bebernya.
Ia menerangkan saat tiba di kontrakan tersebut mereka mengetuk pintu kontrakan namun tidak ada jawaban.
“Saksi juga memanggil nama korban, tetap tidak ada jawaban. Mereka mencoba membuka pintu, namun terkunci dari dalam, kemudian Saksi Supriadin menyusul dan menyuruh saksi Merry untuk mengecek dari atas ventilasi pintu, namun yang terlihat hanya motor milik korban” terangnya.
Setelah dilihat dari ventilasi samping rumah, Saksi Merry melihat sesosok tubuh tergantung ditangga loteng kontrakan tersebut.
“Lalu mereka memberitahukan apa yang mereka temukan kepada pemilik kontrakan” ujar Joko.
Menurut keterangan saksi Herliani yang merupakan tetangga korban menyatakan bahwa terakhir melihat korban pada Jumat (02/02/2024) malam dan sempat mengobrol dengan korban.
“Saksi lain tentangga korban yaitu Alfitri bahwa terakhir melihat korban 5 hari yang lalu dan mulai mencium bau busuk 2 hari yang lalu” katanya
Rekan kerja korban, Lestari mengatakan bahwa pada (1/2) saksi ada mentransfer uang gaji korban.
“Pada Sabtu (3/4) pagi Ia ada melihat status whatsapp korban yang mengatakan kehilangan sejumlah uang serta foto situasi kamar korban yang berantakan, rekan kerja korban mencoba mengirim pesan ke korban namun tidak dijawab oleh korban” ucapnya.
Joko mengatakan berdasarkan pemeriksaan oleh pihak medis RSUD Badarudin Kasim Maburai korban tiba dalam keadaan tidak bernyawa.
“Ada jejak jerat di leher, diperkirakan sudah meninggal dunia 3 sampai 4 hari dan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban” katanya.
“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena kecelakaan atau musibah dan bersedia membuat pernyataan” pungkasnya. (Can)