TANJUNG, kontrasx.com – BNNK Tabalong menggandeng LBH Peduli Hukum dan Keadilan dalam rangka mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Bumi Saraba Kawa.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala BNNK Tabalong, H. M Tukiman dan Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Irana Yudiartika di kantor BNNK setempat, Senin (5/2).
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Irana Yudiartika menuturkan pihaknya diminta mendampingi pihak BNNK dalam program pencegahan.
“Dalam program pencegahan, kami akan mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya narkoba” ujarnya kepada kontrasx.com.
Irana menyampaikan pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada tersangka yang diamankan oleh BNNK terutama mereka yang tak mampu.
“Nanti didampingi LBH kami, apabila para tersangka tersebut memang tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyediakan penasehat hukum sendiri” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mencegah Tabalong dari bahaya narkoba.
“Mudah-mudahan adanya sinergitas ini kabupaten Tabalong bisa mengurangi (peredaran), atau jangan sampai kabupaten kita ini jadi ladang peredaran gelap narkoba” harapnya.
“Kami juga ucapkan terimakasih pada BNNK sudah memberikan kepercayaan bekerjasama di dalam pelaksanaan P4GN maupun terkait perkara yang akan ditangani pihak BNNK” timpal Irana.
Sementara itu, Kepala BNNK Tabalong, H M Tukiman menyampaikan MoU ini bentuk menguatkan sinergitas dalam P4GN.
“Baik dalam bidang pendampingan, penyuluhan dan dalam pemberantasan narkoba di kabupaten Tabalong” ucapnya.
Tukiman mengatakan tak hanya dengan LBH pihaknya juga kedepan akan melaksanakan hal serupa dalam rangka penguatan P4GN.
“Kita juga nanti ada melakukan kerjasama dalam bidang kesehatan, pendidikan, wirausaha kita lakukan, tujuannya bagaimana kita membangun sinergitas dalam P4GN” katanya.
Diketahui, dalam penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri jajaran BNNK Tabalong dan LBH Peduli Hukum dan Keadilan. (Can)