TANJUNG, kontrasx.com – Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan cabang Banua Anam, M Irana Yudiartika menyatakan siap mendampingi warga binaan yang tersangkut masalah hukum.
Hal itu Ia sampaikan usai penandatanganan MoU dengan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung, Rabu (7/2) sore.
“Kami siap membantu warga binaan yang ada disini. Contoh gugatan perceraian, selama ini pendampingan hukum yang kami lakukan kebanyakan terkait perkara perceraian” ujarnya.
Irana menyampaikan akan memberikan bantuan hukum secara gratis.
“Kami akan dampingi mereka secara cuma-cuma, jadi tidak akan ada biaya nantinya” ucapnya.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap Rutan Tanjung yang telah mempercayai pihaknya sebagai “jembatan” warga binaan untuk dapat bantuan hukum.
Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan menuturkan kerjasama dengan LBH ini sangat membantu pihaknya.
“Fungsinya juga bisa sampai sebagai pendampingan persidangan di dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.
Boy mengatakan kerjasama ini sebagai bukti nyata dari kinerja LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam.
“Untuk itu kami akan menyiapkan segala sesuatunya seperti fasilitas yang mungkin bisa membantu di dalam prosesnya” katanya.
Diketahui, sebelumnya LBH Peduli Hukum dan Keadilan cabang Banua Anam juga melakukan kerjasama dengan Polres Tabalong, Lapas Kelas ll B Tanjung, BNNK Tabalong dalam hal bantuan hukum. (Can)