TANJUNG, kontrasx.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong menggelar Rapat Kerja dengan mitra membahas usulan pemerintah daerah terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024 dengan memasukkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H. Akhmad Helmi menyampaikan dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Raperda terkait hak penyandang Disabilitas.
“Raperda ini diajukan ke DPRD untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 untuk dibahas masing-masing Komisi yang membidangi” tuturnya pada kontrasx.com, Jumat (01/3).
Helmi menyatakan sesuai instruksi Mendagri Perda RPJPD ini harus selesai di bulan Agustus nanti.
“Bappedalitbang sudah siap melakukan pembahasan, Mei akan masuk Musrenbang Kabupaten, Juni sudah ada rancangan akhir dan dibahas dengan Komisi lll” bebernya.
Begitu juga Raperda terkait hak penyandang Disabilitas akan masuk program pembahasan tahun ini juga.
Hal senada juga diunggkapkan Sekretaris Bappedalitbang Tabalong, H. Sujadi.
Sujadi menerangkan sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 RPJPD tahun 2025-2045 tentang dokumen perencanaan 20 tahunan wajib disusun.
“RPJPD ini akan ditindaklanjuti dengan dokumen RPJMD 5 tahunan” imbuhnya.
Ia menegaskan dokumen ini paling lambat harus ditetapkan minggu keempat Agustus 2024 dan optimis bisa terealisasi.
“Kita optimis, saat ini sudah dilakukan perencanaan tahap awal dan proses konsultasi dalam forum konsultaai publik dan konsultasi dengan Bappeda provinsi” pungkasnya. (Boel)