JAKARTA, kontrasX.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rl kembali memberikan anugerah Adipura yang kelima kalinya kepada Pemkab Tabalong karena dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan hidup wilayahnya.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Tabalong Dr. Drs. H. Anang Syakhfiani, MSi di Auditorium Manggala Wanabhakti Kementerian LHK, JI. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (05/03/2024).
“Saya ucapkan selamat kepada para Kepala Daerah penerima Penghargaan Adipura Tahun 2023. Penghargaan ini saya kira menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, juga persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya” kata Ma’ruf Amin.
Wapres berharap program Penghargaan Adipura yang diprakarsai Kementerian LHK dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan. Esensi Program Adipura senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen, utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah, hingga peran serta masyarakat secara luas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Ia menekankan tiga hal strategis untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai berbagai target nasional pengelolaan lingkungan, termasuk target Jakstranas Tahun 2025 dan Nol Sampah Nol Emisi Tahun 2050.
Pertama, pelibatan peran aktif masyarakat. “Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan, untuk saat ini dan saat mendatang. Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan” tuturnya.
Kedua, Wapres meminta sistem penanganan sampah tidak lagi dilaksanakan secara konvensional, tetapi harus mulai memanfaatkan teknologi modern. “Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan” pintanya.
Ketiga, Wapres menginstruksikan penyempurnaan Program Adipura sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang. “Melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan Tata Praja Lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup” ujarnya.
Selain itu, Wapres juga mengharapkan penghargaan Adipura ini tidak menjadi titik akhir perjuangan, justeru semakin membangkitkan semangat dan upaya kepala daerah dalam melakukan langkah konkret di lapangan untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing. “Saya harapkan kota-kota di Indonesia mampu bersaing secara global, menjadi terbaik di Kawasan Asia Tenggara, bahkan dunia” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan Adipura merupakan penghargaan kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, termasuk dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.
“Program Adipura juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Program Adipura merupakan salah satu instrumen yang diharapkan dapat menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs di Tahun 2030, salah satunya untuk Target Nomor 11, yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan yang menargetkan pada Tahun 2030 agar dapat mengurangi dampak lingkungan perkotaan yang merugikan, termasuk penanganan sampah kota dan menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau,” paparnya.
Dalam kaitan program Adipura dan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, menurut Siti, kabupaten dan kota didorong untuk menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara berkelanjutan. (rel)