TANJUNG, kontrasx.com – Sejumlah motor ditilang oleh jajaran Polres Tabalong usai kedapatan menggelar balapan liar di kawasan kota Tanjung, dinihari tadi.
Sebanyak tujuh unit sepeda motor yang diamankan diantaranya menggunakan knalpot brong dan pengendara rata-rata pelajar serta belum memiliki SIM dan yang paling riskan aksi pengendara tidak menggunakan helm.
Sepeda motor yang disita tidak akan dikembalikan hingga berakhirnya bulan ramadhan.
Cara tersebut merupakan salah satu efek jera yang dilakukan oleh Polres Tabalong.
“Kami berkomitmen untuk sidang pelanggaran setelah hari raya Idul Fitri, sehingga kendaraan yang sudah tertangkap tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk balapan liar. Ini diharapkan memberikan efek jera” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Sabtu (16/3).
Joko menuturkan tak hanya itu untuk menghindari adanya balap liar kembali pihaknya akan gencar melaksanakan patroli disejumlah titik.
“Setiap malam selama bulan Ramadhan, 1 unit lengkap kami turunkan untuk melakukan patroli dan penertiban aksi balap liar. Hal ini untuk ketertiban, kenyamanan warga saat menjalankan ibadah pada malam Ramadhan” tuturnya.
Selain itu pihaknya juga selalu memberikan himbauan melalui media sosial maupun himbauan di lapangan agar tidak melakukan aksi balap liar.
“Kami mengajak peran aktif orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan khususnya terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi. Pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain” ucap Joko. (Can)