TANJUNG, kontrasx.com – Pemkab Tabalong kembali menyerahkan bantuan berupa insentif pada petugas rumah ibadah.
Kabag Kesra Setda Tabalong, H. Alipansyah menyampaikan insentif yang diserahkan terhitung triwulan pertama di 2024.
“Insentif yang diserahkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret bagi Kaum Mesjid, Koster Gereja dan Pengempon Pure se Tabalong” ujarnya, Sabtu (16/3) di Pendopo Bersinar.
Alipansyah menuturkan petugas yang dibantu berasal dari 280 tempat ibadah.
“Rinciannya 235 Masjid, 44 Gereja dan 1 Pura” imbuhnya.
Adapun besaran insentif yang diberikan nilainya Rp 500.000 per bulan dipotong pajak.
Sementara itu Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani menyatakan bantuan insentif ini merupakan wujud perhatian Pemda pada petugas rumah ibadah.
“Tidak ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memberi insentif, ada yang memberi dan ada pula yang tidak. Ini merupakan wujud perhatian Pemkab pada petugas rumah ibadah” jelasnya.
“Meski nilainya kecil tapi karena yang menerima adalah orang yang mengabdi untuk tempat ibadah dengan tulus dan ikhlas maka nilainya akan berlipat ganda” sambungnya.
Anang pun meminta petugas rumah ibadah yang juga tokoh masyarakat agar memberi pemahaman pada masyarakat untuk memanfaatkan hasil pembangunan termasuk menjaga persatuan dan kesatuan.
“Beri pemahaman pada masyarakat agar memanfaatkan hasil pembangunan untuk meningkatkan perekonomian” pintanya.
Ia pun berpamitan karena besok masa jabatan sebagai Bupati akan berakhir. (Boel)