TANJUNG, kontrasx.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Tabalong, Hj. Hamida Munawarah bakal menjadi pelaksana harian Bupati Tabalong.
Hamida bakal mendapatkan tugas tersebut saat Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menanggalkan jabatannya pada 17 Maret 2024 pukul 00.00 wita.
“Sesuai ketentuan, karena belum ada kabar tentang Penjabat Bupati maka secara otomatis Sekertaris Daerah menjadi pelaksana harian Bupati Tabalong” ujar Anang, Sabtu (16/3).
Anang menuturkan Hamida akan mendapatkan tugas tersebut hingga dilantiknya Penjabat Bupati Tabalong.”Sampai dilantiknya Penjabat Bupati Tabalong” tuturnya.
Ia pun tak menyebutkan secara gamblang siapa sosok Penjabat Bupati Tabalong.
“Saya sudah berjuang, mudah-mudahan Penjabat Bupati Tabalong tidak berubah sesuai harapan masyarakat kabupaten Tabalong” ucapnya.
Terkait dirinya, selepas tak menjabat sebagai Bupati Tabalong Ia akan meninggalkan rumah jabatan Bupati Tabalong di Pendopo Bersinar Pembataan.
“Mulai besok pukul 00.00 wita sudah tidak menjadi Bupati lagi. Insyaallah pagi jam 9 sudah meninggalkan rumah jabatan, (Kami) berpindah ke rumah keluarga tempat kelahiran saya 64 tahun lalu di Belimbing” ujar Anang.
Anang pun berterimakasih pada semua pihak yang selama ini membantunya membangun kabupaten Tabalong.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama-sama selama 10 tahun ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Tabalong” pungkasnya. (Can)