Tanjung, kontrasx.com – Kabar siapa yang akan menjadi Pj Bupati Tabalong dan kapan pelantikannya masih simpang siur padahal H Anang Syakhfiani sudah berakhir masa bhaktinya sebagai Bupati per 17 maret tadi.
Ketua DPRD Tabalong mengaku sudah menerima surat salinan SK Pj Bupati dari Kemendagri yang menetapkan Hj Hamida Munawarah pada tanggal 29 Februari 2024 lalu.
Bila ini yang terjadi berarti sesuai dengan usulan DPRD Tabalong yang menyodorkan tiga nama untuk menduduki Pj Bupati salah satunya Hj Hamida Munawarah yang saat itu aktif sebagai Sekda Tabalong.
Anehnya justru pihak Eksekutif belum menerima satu lembar surat pun terkait penetapan Pj tersebut.
Bahkan Hj Hamida pun mengaku belum menerima surat SK penetapan dirinya dari Kemendagri.
Masih belum adanya kepastian siapa yang akan menjadi Pj Bupati Tabalong menurut pengamat politik banua, Kadarisman Perbedaan kutub kepentingan bisa menjadi dinamika dalam penetapan Pj.
“Boleh jadi karena perbedaan keinginan dengan pemprov” ucapnya melalui telepon selularnya, Selasa (19/3) malam.
Lebih jauh Ia menjelaskan karena pemprov tidak merekomendasikan nama Hj Hamida Munawarah sementara Hj Hamida disusulkan DPRD Tabalong yang dikuatkan oleh Bupati Anang Syakhfiani saat masih aktif sebagai bupati.
Kadarisman mencontohkan kejadian di Sulawesi Utara dimana Gubernur, Ali Mazi tidak melantik Pj yang di SK kan oleh kemendagri.
“Gubernur meminta penjelasan dan alasan sebab usulan pemprov tidak diterima” ujarnya.
Meskipun demikian kecil kemungkinan Gubernur tidak melantik Pj Bupati Tabalong karena normatifnya gubernur mesti melaksanakan apa yang diputuskan oleh pusat.
“Berkaca di provinsi tetangga, Kalteng, ada 2 Pj kabupaten Barsel dan Kobar yang ketika itu mengalami penolakan dan penundaan pelantikan. Pada akhirnya, gubernur tetap melantik Pj yang diputuskan pusat” ujarnya lagi.
Pria yang akrab disapa Risman itu mengatakan Jika SK penunjukkan Pj Hj Hamida sudah keluar mestinya segera diagendakan pelantikannya.
“Pelantikkan Pj akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Karena jika pemerintahan daerah dijalankan oleh plh, ruang geraknya sangat terbatas. Terlebih Pj yang ditunjuk merupakan buah dari aspirasi daerah” paparnya.
Usulan dari DPRD yang merupakan manifestasi masyarakat Tabalong harus segera dilantik, tutup Risman. (na)