TANJUNG, kontrasx.com – Menginventarisir kondisi semua Kantor kecamatan terkini, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong bersama SKPD terkait mengadakan rapat dengan Camat.
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana menyampaikan inventarisir ini terkait kelayakan kantor dalam hal pelayanan publik.
“Dari 12 kecamatan ada 10 kecamatan yang diinventarisir, 2 yang sudah selesai pembangunan yakni (kantor camat) Muara Uya dan Tanta” ujarnya pada kontrasx.com, Kamis (04/4).
Judid mengatakan dari 10 kecamatan ada beberapa yang mengusulkan relokasi karena di lokasi yang saat ini existing dari segi lingkungan mengalami bencana.
“Tidak semuanya mengusulkan relokasi. Yang mengusul relokasi karena kantornya sudah tidak representatif lagi dalam pelayanan publik, misal ruang pelayanan kecil, halaman parkir kurang luas” jelasnya.
“Sekarang ada standar untuk (tempat) pelayanan publik, mulai ruangan, akses bagi penyandang disabilitas termasuk terkait keamanan kantor dari kebakaran (Apar)” timpalnya.
Ia menegaskan saat ini masih proses inventarisir, belum sampai ke tahap pengambilan keputusan akan pindah atau tetap dilokasi yang sama.
“Pembangunannya nanti oleh dinas PUPR, Tapem akan bantu memfasilitasi untuk memastikan titik pembangunan kantor camat tetap atau direlokasi'” pungkasnya.
Selain dinas PUPR dan Tapem, rapat ini juga dihadiri Pj Sekda dan Dinas Perkim. (Boel)