TANJUNG, kontrasx.com – Pemuda berinisial berinisial JW alias Tinghui (21) warga desa Muara Uya kecamatan Muara Uya tak berkutik saat petugas kepolisian menemukan puluhan paket sabu ketika penggeledahan di kediamannya, Selasa (2/4) malam.
Puluhan paket sabu tersebut ditemukan petugas tersimpan diatas plafon rumah pelaku.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menuturkan setidaknya ada 13 bungkus plastik klip yang ditemukan.
“Ditemukan 13 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,69 gram” tuturnya, Kamis (4/4).
Joko menyebutkan sabu tersebut berada dalam bekas kotak rokok yang tersimpan di atas plafon rumah

“Sabunya di dalam sebuah kotak bekas rokok yang diletakkan di atas plafon rumahnya” sebutnya.
Ia menerangkan penangkapan pelaku ini bermula adanya laporan masyarakat.
“Petugas melakukan penyelidikan laporan warga yang menginformasikan sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan mereka” terangnya.
Usai mendapatkan informasi, petugas lalu mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum” ucap Joko.
Joko mengatakan dari ungkap kasus ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan berupa 13 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,69 gram dan 1 buah kotak rokok warna hijau” katanya. (Can)