TANJUNG, kontrasx.com – Bagi masyarakat Bumi Saraba Kawa yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu terutama panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024 bisa menyimak informasi ini.
Saat ini, KPU Kabupaten Tabalong telah membuka rekrutmen calon anggota PPS untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran tersebut berlangsung dari 2 sampai 8 Mei 2024 dan dilakukan secara online.
“Untuk pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)” ujar Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah kepada kontrasx.com baru-baru ini.
Ardiansyah menyampaikan di aplikasi tersebut pendaftar mengupload sejumlah berkas sesuai persyaratan.
“Pertama mengisi formulir pendaftaran, mengupload e-KTP, Ijazah, surat keterangan sehat, riwayat hidup dan foto” ucapnya.
Ia menuturkan setelah melalui proses itu calon anggota PPS menyerahkan dokumen fisik ke kantor KPU Tabalong.
“Dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis dimulai” tuturnya.
Ia pun menerangkan ada tiga PPS yang dibutuhkan di tiap desa atau kelurahan.
“Sebagaimana ketentuan yang ada, dibutuhkan setiap desa atau kelurahan paling tidak enam pendaftar atau dua kali kebutuhan” terangnya.
“Jika jumlah pendaftar disetiap desa atau kelurahan tidak memenuhi kouta yang ditentukan maka akan dilakukan perpanjangan waktu. Jadi kita perpanjang dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2024” timpalnya.
Ardi menambahkan para pendaftar akan melewati beberapa proses seleksi diantaranya administrasi, ters tertulis menggunakan CAT dan tes wawancara.
“Untuk menetapkan calon terpilih ada penilaian-penilaian komperhensif, selain itu hasil tertulis dan wawancara. Tentunya untuk penetapan ini tetap berdasarkan hasil pleno” katanya. (Can)