TANJUNG, kontrasx.com – Dua Bandar Judi Togel Online berinisial MS (23) warga Desa Sungai Anyar dan AR (37) warga Desa Banua Lawas kecamatan Banua Lawas kecamatan Banua Lawas digulung jajaran Satreskrim Polres Tabalong.
Keduanya dibekuk kepolisian di malam yang sama di lokasi berbeda, Sabtu (4/5) tadi.
MS terlebih dulu diamankan disebuah poskamling di Desa Sungai Anyar, sedangkan AR diringkus disebuah toko handphone di Desa Banua Lawas.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menuturkan kedua bandar togel online ini dibekuk setelah dilaporkan warga sekitar.
“Warga resah dengan kegiatan perjudian mereka (para pelaku), warga lalu melaporkan ke petugas” tuturnya, Senin (6/5).
Joko menyampaikan mendapat laporan tersebut Satreskrim bersama Polsek Banua Lawas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda.
“Dari pelaku MS disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku, 1 lembar kartu ATM, 1 gawai warna biru dan uang tunai sebesar Rp 79 ribu” ucapnya.
“Dari pelaku AR disita barang bukti berupa 2 gawai warna ungu dan warna merah, uang tunai sebesar Rp 170 ribu, 4 lembar rekapan angka atau nomor togel” timpalnya.
Joko pun mengatakan keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. (Can)