TANJUNG, kontrasx.com – Pemuda berinisial FSM (23) warga Kelurahan Jangkung Kecamatan Tanjung harus diamankan pihak berwajib, Kamis (9/5) dinihari.
Ia diringkus usai melakukan tindak pidana kekerasan dengan melukai teman nongkrongnya berinisial RB (23) warga Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua.
Pemuda tersebut diketahui melukai temannya di bagian leher dan mengambil sepeda motor metiknya.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno membenarkan kasus tersebut.
“Pelaku ini merupakan teman nongkrong korban yang sudah saling mengenal sekitar 2 tahun lalu” ujarnya, Sabtu (11/5).
Joko menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/5) malam dimana korban berangkat dari rumahnya ke arah Kota Tanjung untuk membeli sesuatu dan menjemput pelaku dirumahnya.
“Kemudian berkumpul di sebuah angkringan bersama teman-temannya, setelah selesai kumpul-kumpul pelaku diantarkan pulang oleh korban” tuturnya.
Ia menerangkan saat perjalanan pulang pelaku meminta korban ke arah Gumuk.
“Di daerah tersebut korban sempat mendengar pelaku menelpon seseorang, setelah itu pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah neneknya yang berdomisili di Keluharan Jangkung juga” terangnya.
Sesampainya di kelurahan Jangkung pelaku mengarahkan korban menuju ke arah gang yang gelap.
“Ketika di tempat yang dimaksud tiba-tiba pelaku menutup kepala korban yang saat itu posisi mengemudi menggunakan jaketnya dan kemudian melukai leher korban dengan menggunakan sebilah pisau jenis pisau dapur” beber Joko.
Joko menyebutkan pada kejadian itu korban turun dari sepeda motor dan sempat melakukan perlawanan namun pelaku tetap berusaha menusukkan pisau tersebut berkali-kali tetapi masih bisa dihindari oleh korban.
“Korban berlari keluar dari gang tersebut dan berteriak minta tolong, korban juga sempat menoleh ke dalam gang tersebut dan masih terlihat samar skuter metik miliknya, namun untuk keselamatannya korban tidak masuk kembali ke gang tersebut” sebutnya.
Akibat dari kejadian tersebut membuat korban mengalami luka sayat pada leher sebelah kanan dan kehilangan 1 unit skuter metik miliknya.
Joko mengatakan usai kejadian tersebut korban pun melapor dan petugas berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku disergap petugas di tepi jalan Poros Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan saat ini sudah diamankan di Polsek Tanjung Kota untuk menjalani proses hukum” katanya.
Ia menambahkan dalam peristiwa ini turut disita barang bukti berupa 1 skuter metik warna abu-abu, 1 helm warna hitam, 1 bilah pisau dapur tanpa ganggang dan 1 lembar jaket warna hitam. (Can)






























































