TANJUNG, kontrasx.com – Tunjangannya masih dibawah Upah Minimum Kabupaten, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Tabalong berharap penghasilan mereka bisa dinaikkan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tabalong, Suriani.
“Kita minta tunjangan BPD dinaikkan karena selama ini masih dibawah UMK. Kita juga tidak pernah mendapat SBU misalnya tunjangan pelaksanaan tugas BPD seperti membuat laporan akhir tahun pada Bupati, kalau untuk Kades ada anggarannya pada hal sama-sama buat laporan pada Bupati” tuturnya pada kontrasx.com, Rabu (21/5) siang usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Suriani juga mengatakan BPD tidak memiliki penghasilan tambahan lainnya (Siltap) seperti aparat desa.
BPD dari desa Bongkang ini membandingkan antara penghasilan BPD dan Kepala Desa yang terbilang cukup jomplang sedang secara kedudukan keduanya sejajar.
“Sekarang penghasilan ketua BPD Rp 2.250.000, sedang kepala desa Rp 5 juta lebih. Kita menuntut ada penyesuaian (penghasilan) karena harga-harga kebutuhan hidup naik” jelasnya.
“Kita mensimulasikan penghasilan Ketua BPD Rp 5 juta dan standar anggota juga UMK di angka Rp 2,5 juta” timpalnya.
Meskipun demikian pihaknya tidak memaksakan besaran nilai tuntutan tersebut diakomodir pemda.
“Kita tidak ngotot, (bagaimana) kebijakan pemda. Mudah-mudahan bisa diperjuangkan” katanya.
Suriani pun menyatakan usulan ini sudah pihaknya sampaikan pada dinas yang menaungi. “Sudah kita usulkan juga ke DPPMD, mereka menunggu juga hasilnya, kira-kira ada dukungan tidak” pungkasnya. (Boel)