TANJUNG, kontrasx.com – Tak tanggung-tanggung, Pemkab Tabalong akan mendapat “proyek hibah” dari pemerintah pusat senilai $ 6 juta.
Dengan asumsi kurs Rupiah Rp 15.000 untuk satu dolar, artinya nilai proyek ini sekitar Rp 90 Miliar.
Bantuan proyek hibah dari pusat ini terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong, Slamet Riyadi menuturkan hal ini berawal dari kunjungan Komisi lll DPRD Tabalong ke Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu terkait tempat pembuangan akhir (TPA) Bongkang yang overload dan menginginkan TPA ke depannya bisa lebih bagus.
“Ternyata keinginan ini disambut baik oleh Kementerian PUPR, mereka siap membantu pembangunan TPST” bebernya pada kontras x.com, Kamis (13/6) di ruang kerjanya.
Slamet menerangkan selama ini sampah yang ada di TPA Bongkang dikelola dengan sistem Sanitary Landfill, yakni sampah dimasukkan ke dalam lubang yang sudah digali kemudian ditimbun kembali dengan tanah.
“kedepannya tidak seperti itu, di TPS nanti (yang akan dibangun) sampah akan dipilah untuk dimanfaatkan, misalnya sampah organik akan menjadi kompos dan sampah anorganik bisa dijadikan bahan bakar pencampur batubara” terangnya.
Pihaknya pun sudah melakukan kunjungan ke PT Conch dan perusahaan penghasil Semen ini pun siap membantu.
“Conch menyambut baik dan siap membantu, ini tentunya perlu waktu” imbuhnya.
Slamet mengungkapkan pembangunan TPST ini akan dilaksanakan tahun 2025.
“Tahun ini hanya proses perencanaan dan revisi AMDAL, sudah dilaksanakan. Konsultannya juga sudah dipanggil ke Jakarta untuk expose perencanaan, hasilnya ada beberapa konstruksi perencanaan yang perlu diperbaiki.
Agustus nanti harus disampaikan laporan akhir Kementerian lagi setelah bisa diterima oleh donatur mereka yang memasukkan tender, Pemda sebagai penerima hibah” tuturnya.
Ia menegaskan kegiatan ini tidak membebani APBD Kabupaten Tabalong, sama seperti 5 tahun lalu dimana TPS Bongkang yang juga dibangun oleh pemerintah pusat.
“Pembangunan TPST tersebut didanai oleh Asian Development Bank (ADB) oleh pemerintah pusat dan tempat pelaksanaannya di Tabalong. syarat bantuan lahan harus Clean and Clear” jelasnya.
Lahan yang akan digunakan juga berada di Bongkang dekat TPA yang sudah ada.
“Dekat TPA lama dan lahan sudah clear, bersertifikat, luasnya 12 hektar, tidak perlu beli lahan lagi” tukasnya.
Ia pun menyebutkan bahwa di Kalimantan Selatan hanya Tabalong yang mendapatkan kegiatan ini.
“Karena itu mohon doanya dari masyarakat Tabalong agar kegiatan ini bisa terlaksana tanpa kendala. Tahun 2025 dikerjakan hingga selesai dan tahun 2026 sudah bisa operasi”pungkasnya. (Boel)