TANJUNG, Kontrasx.com – Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong berhasil” mengunduh” bantuan perbaikan jalan yang bersumber dari program Dana Instruksi Presiden (lnpres).
Program ini berada di Kementerian PUPR yang diajukan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Balai Jalan).
Kepala Dinas PUPR Tabalong, H Wibawa Agung Subrata melalui Kabid Bina Marga Sunengsi menyampaikan program dana Inpres ini salah satu kriterianya adalah jalan milik Kabupaten harus terkoneksi dengan jalan Nasional.
“Sasarannya adalah jalan milik kabupaten yang harus terkoneksi dengan jalan nasional, selain itu jalan tesebut juga harus mendukung kegiatan Pariwisata, Perkebunan dan Pertanian” terangnya pada kontras x.com beberapa waktu lalu.
“Intinya ujung jalan milik Kabupaten tersebut harus ketemu dengan jalan nasional “timpalnya.
Sunengsi menuturkan program ini diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tahun 2023 tadi.
“Tahun lalu saat program ini baru diluncurkan kita juga berhasil mendapat dana Inpres dimana kegiatannya untuk jalan Kembang Kuning – Nawin dan jalan Tamunti” terangnya.
Sedang untuk tahun 2024 kegiatan serupa juga berhasil didapat yakni di jalan Tamporejo tembus Upau.
“Tahun ini usulan yang disetujui ada di ruas jalan Tamporejo – Upau, Insyaallah sepanjang jalan akan ditingkatkan, panjangnya lebih dari 6 km” imbuhnya.
Ia menyatakan untuk mendapat dana Inpres ini pemda melalui dinas PUPR harus menyiapkan proses perencanaan kemudian diajukan ke Balai Jalan.
“Kemudian dilakukan verifikasi, ada standar-standar yang harus dipenuhi baru di ranking( untuk menentukan skala prioritas) dari berbagai ruas jalan yang diusulkan. Setelah itu dilakukan verifikasi lagi oleh Balai jalan” jelasnya.
Sunengsi pun mengakui bantuan program dana Inpres ini cukup membantu dalam segi keuangan daerah karena pendanaannya dari Kementerian atau tanpa menggunakan dana APBD.
“Pelaksanaannya oleh Balai Jalan dengan dana APBN, tanpa menggunakan dana APBD” pungkasnya. (Boel)