TANJUNG, kontrasx.com – Sempat buron, RAD alias UJ (30) pelaku penganiayaan di desa Seradang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, Senin (15/7) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan pelaku diamankan di terminal Mabu’un Kecamatan Murung Pudak.
“Pelaku diamankan saat berada di terminal Mabu’un” ucapnya, Kamis (18/7).
Korbannya, BAH (65) seorang pedagang warga desa Seradang kecamatan Haruai, Tabalong menderika luka akibat benda tajam jenis parang pada bagian lengan kiri,telapak tangan kiri dan pinggang hingga harus mendapatkan perawatan ntensif pihak medis RSUD H.Badaruddin Tanjung.
Menurut keterangan saksi MIS yang merupakan istri korban, pada minggu (14/07/2024) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang, tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk kedalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah dibacok oleh pelaku RAD.
Saksi menambahkan pada pertengahan Juni 2024, ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial IW alias DO yang berprofesi sebagai sopir mendatangi warung korban/saksi bermaksud untuk berhutang BBM jenis Solar sebanyak 10 liter dengan mengatas namakan pelaku RAD alias UJ, tetapi saksi tidak mau menghutangi karena tidak kenal dengan pria tersebut.
Setelah IW pergi, tak lama kemudian datang pelaku UJ dengan menggunakan sepeda motor yang digunakannya menabrakkan sepeda motor tersebut ke tempat dagangan minyak milik korban sambil marah- marah.
Melihat hal tersebut korban keluar dari dalam warung untuk menegur pelaku RAD sambil membawa sebilah parang, pelaku kemudian pergi dan berucap “tunggu balasan ku”. (Can)