TANJUNG, kontrasx.com – Anggota DPRD Tabalong terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Senin (12/8).
Rapat Paripurna ini digelar untuk mengambil sumpah/ janji 30 anggota Parlemen terpilih.
Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Kalsel
Nomor 100.3.3.1/0686/KUM/2024 tentang
peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tabalong masa jabatan tahun 2024-2029.
Adapun daftar 30 anggota DPRD Tabalong yang dilantik hari ini yakni :
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Wilayah Tanjung dan Tanta
- H. Muhammad Husnul Habib, S.AB.,M.AB (Partai Nasdem)
- Sunardi, S.P (Partai Keadilan Sejahtera)
- Zainal Ilmi Mahrudi, S.E (Partai Golongan Karya)
- H. Akhmad Helmi, S.H. (Partai Kebangkitan Bangsa)
- H. Supriani, S.Pd (Partai Gerakan Indonesia Raya)
- Hj. Mulyana, S.P (Partai Demokrat)
- H. Tadzuddin Noor, S.Sos., M.M (Partai Nasdem)
Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Wilayah Banua Lawas, Pugaan, Kelua dan Muara Harus
- Hj. Marisanti, S.E., M.Acc (Partai Kebangkitan Bangsa)
- Remon Bhima Persadha, S.T (Partai Keadilan Sejahtera)
- Khairullah, A.Ma (Partai Gerakan Indonesia Raya)
- Habib Muhammad Taufani Alkaf, M.M (Partai Amanat Nasional)
- Rusdiah Murni (Partai Nasdem)
- Hj. Noor Farida, S.E (Partai Kebangkitan Bangsa)
- Pahmi, S.Sos (Partai Keadilan Sejahtera)
Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Wilayah Bintang Ara, Haruai, Upau, Muara Uya, Jaro
- Yulianti, S.Kep, Ns. (Partai Nasdem)
- Jurni, S.E (Partai Golongan Karya)
- H. Mustafa (Partai Gerakan Indonesia Raya)
- Pahriani (Partai Kebangkitan Bangsa)
- Mursalin, S.E (Partai Nasdem)
- Muhammad Rizki Maulana, S.H (Partai Golongan Karya)
- Dr. H. Supoyo, S.Pt., MP (PDI Perjuangan)
- Hj. Sumiati, S.H (Partai Keadilan Sejahtera)
- H. Dahli, SE (Partai Amanat Nasional)
Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Wilayah Murung Pudak
- Ari Wahyu Utomo (Partai Gerakan Indonesia Raya)
- Riza Fahlipi, S.M., M.M (Partai Nasdem)
- Ir. H. Hairullah (Partai Kebangkitan Bangsa)
- Ferry Elpeni. T., S.M (Partai Demokrat)
- Hj. Eka Nor Efiani, SE, M.M (Partai Golongan Karya)
- Gina Sonia Kamila Azidin, S.H (Partai Gerakan Indonesia Raya)
- H. Winarto, M.Si (Partai Amanat Nasional)
Selain itu Gubernur Kalsel juga membuat Keputusan Nomor 100.3.3.1/0685 /KUM/2024
tentang peresmian pemberhentian anggota
DPRD Kabupaten Tabalong masa jabatan tahun 2019-2024.
Keputusan Gubernur Kalsel ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2024 di Banjarbaru. (Boel)