TANJUNG, kontrasx.com – Puluhan anak panti asuhan Budi Suherman Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas terlihat antusias ketika mendapatkan bantuan berupa peralatan sekolah, sembako dan uang tunai dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Minggu (11/8).
Terlihat anak-anak panti tersebut bersyukur mendapatkan bantuan yang diserahkan langsung oleh Ketua PN Tanjung, Muhammad Nafis didampingi Wakil Ketua, Ziyad.
Muhammad Nafis menyampaikan bantuan yang diserahkan tersebut dalam rangka program “Mahkamah Agung Peduli”.
“Mahkamah Agung telah memberikan kepercayaan kepada Pengadilan Negeri Tanjung untuk menyalurkan bantuan ini” ucapnya.
Ia menuturkan dipilihnya Panti Asuhan Budi Suherman tersebut letaknya jauh dari pusat Kabupaten Tabalong dan jarang menerima bantuan.
“Panti asuhan ini kami nilai sangat memerlukan bantuan karena selama ini masih mengalami keterbatas biaya dan sangat kekurangan” tuturnya.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak panti asuhan serta dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus belajar dan menggapai cita-citanya” timpalnya.
Sementara itu, Ketua Pembina Panti Asuhan Budi Suherman, H. Iberahim bersyukur dan mengapresiasi bantuan dari PN Tanjung.
Iberahim pun mengatakan hampir tidak pernah menerima bantuan dari pihak manapun termasuk dari pemerintah daerah sehingga sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari program Mahkamah Agung Peduli ini.
“Bantuan yang diberikan dari program Mahkamah Agung Peduli ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak panti asuhan” katanya.
Diketahui, Panti Asuhan Budi Suherman memiliki sekitar 24 anak didik dengan program pembelajaran yang dilakukan dari sore hingga malam hari (selepas waktu salat isya), namun karena keterbatasan biaya belum ada tempat penginapan untuk anak-anak, pengajar juga hampir tidak menerima honor sementara bantuan dari pemerintah juga belum maksimal. (Can)































































