TANJUNG, kontrasx.com – 120 sepeda motor dan 1 unit mobil berplat merah yang dilelang Pemerintah Kabupaten Tabalong ludes terjual.
Unit kendaraan bermotor dari puluhan tahun itu “payu” dibeli oleh para peserta lelang dari berbagai daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari menyampaikan penjualan kendaraan dinas itu resmi berakhir pada 12 Agustus tadi.
“Alhamdulillah semua unit laku terjual” ucapnya kepada kontrasx.com, Rabu (14/8)
Husin menuturkan dari hasil penjualan unit kendaraan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Ia pun merinci kendaraan yang dilakukan penjualan lewat lelang 120 roda dua dengan nilai limit Rp. 104.673.000, 1 roda empat dengan nilai limit Rp. 47.661.000 serta 13 BMD scrap dengan nilai limit Rp. 6.791.000 dengan total nilai limit penjualan sebesar Rp. 159.125.000.
Adapun laku terjual semua 120 roda dua dengan nilai terjual Rp. 191.922.000 (183 persen), 1 roda empat dengan nilai terjual Rp. 92.938.000 (195 persen) dan dan 13 BMD scrap dengan nilai terjual Rp. 8.691.000 (128%)
“Total nilai perolehan penjualan sebesar Rp 293.551.000 atau 184 persen” tuturnya.
Ia menerangkan uang hasil penjualan ini langsung masuk ke kas daerah.
“Iya itu masuk langsung ke rekening umum kas daerah” terangnya.
Terkait unit yang terjual, bisa diambil pemenang lelang ketika sudah melakukan pelunasan.
“Mereka melakukan pelunasan dulu, kemudian mendapatkan risalah lelang baru unit bisa diambil” ujar Husin.
Husin menyampaikan untuk pelunasan sendiri diberi batas waktu sampai 19 Agustus nanti.
“5 hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang, jadi tanggal 19 Agustus” ucapnya.
Ia pun bersyukur unit kendaraan yang dilelang dapat terjual semua.
“Kami tentu bersyukur, selain mengurangi biaya pemeliharaan juga mengurangi unit yang tidak terpakai” katanya. (Can)