TANJUNG, kontrasx.com – Pasangan HM Noor Rifani, ST MT MH dan Habib M Taufani Alkaf S.Kom MM akan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong ke KPUD pada hari terakhir hari terakhir pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan oleh H Fani usai penyerahan dukungan dari partai Buruh untuk kontestasi Pilkada 2024.
“Sesuai masukan dari tokoh-tokoh masyarakat dan relawan, mereka berharap supaya melakukan pendaftaran di hari terakhir, hari Kamis (29 Agustus)” terangnya pada awak media, Jum’at (23/8).
Ia menyatakan pendaftaran ke KPU Tabalong nanti akan dilakukan bersama dengan tim relawan maupun partai pendukung dan partai pengusung.
Disinggung masalah pengunduran dirinya sebagai PNS, H Fani mengatakan bahwa hal tersebut sedang berproses.
“Sesuai Peraturan KPU akan dibuat surat pengunduran diri sebelum dilakukan pendaftaran dan ini sedang berproses tidak bisa langsung. Setelah resmi ditetapkan baru proses selanjutnya” terangnya.
Ia menuturkan sesuai administrasi kepegawaian ada dua hal yang dilakukannya yakni pengunduran diri sekaligus pensiun dini.
“Kalau untuk syarat di KPU hanya bicara masalah pengunduran diri. Setelah ditetapkan (sebagai calon Bupati) baru dipastikan sudah tidak lagi sebagai pegawai negeri, jadi status sebagai PNS tidak dirugikan” katanya
H Fani mengungkapkan dirinya menjadi seorang PNS sudah 26 tahun lebih dan baru memasuki masa pensiun 9 tahun lagi.
“Mudah-mudahan keputusan ini menjadi berkah bagi kami secara pribadi dan keluarga serta masyarakat Tabalong” tukasnya.
Diketahui, jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong di KPUD dibuka selama tiga hari yakni tanggal 27 Agustus- 29 Agustus 2024. (Boel)































































