TANJUNG, kontrasx.com – Bawaslu Tabalong teken kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syech Muhammad Nafis Tabalong, Jum’at (30/8).
Kerjasama ini dilakukan guna meningkatkan pendidikan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024.
“Penandatanganan KSB (kesepakatan bersama) sudah dilakukan kemarin di Gedung Informasi Pembangunan Tanjung” kata KomisionerKoordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong, H. Taberani, Jumat (30/8).
Taberani menyebut maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini selain untuk efektifnya pengawasan, juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada melalui pengawasan partisipatif.
“Ruang lingkup kesepakatan diantaranya untuk pengembangan, penguatan dan penyelenggaraan pendidikan pengawasan partisipatif” sebutnya.
Ia menjelaskan pendidikan pengawasan partisipatif diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan perspektif masyarakat dari kalangan mahasiswa terkait dasar pencegahan pelanggaran, sengketa proses dan dasar pengawasan Pilkada.
“Selain itu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dari kalangan mahasiswa terkait dasar pelaporan dan penanganan pelanggaran pilkada” timpal Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, M. Zainudin.
Zainudin pun berharap melalui pendidikan pengawasan partisipatif ini dapat menghadirkan Pilkada yang sehat sesuai asasnya.
“Kami harap seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa dapat bersama-sama memantau penyelenggaraan pilkada sesuai dengan asas luber dan jurdil” harapnya. (Rel/can)