TANJUNG, kontrasx.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Aditia Aelman Ali menjamin penegakkan hukum tidak digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024.
Hal tersebut merupakan komitmen pihaknya mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami pastikan Kejari Tabalong tidak digunakan kelompok manapun sebagai alat kepentingan politik praktis” ujarnya, Jum’at (30/8).
Aditia juga memastikan ASN di lingkungannya netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon manapun.
“Kami Kejari Tabalong siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun 2024” tandasnya.
Diketahui, pada Pilkada Tabalong 2024 ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong telah mendaftar di KPU.
Ketiga pasangan itu masing-masing H Norhasani-H Gusti Kadarusman yang mendaftar ke KPU Tabalong pada Rabu (28/8) sekitar pukul 09.30 wita.
Kemudian pasangan H M Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf, mendaftar pada Kamis (29/8) sekitar pukul 10.00 wita dan pasangan H Marlan-Murjani, mendaftar dihari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita.
Ketiga paslon itu selanjutnya mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dari tanggal 1-2 September 2024. (Can)