TANJUNG, kontrasx.com – Ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dipastikan akan “bertarung” pada Pilkada Tabalong.
Kepastian ini diketahui setelah batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita tidak ada paslon yang mendaftar di KPU Tabalong.
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong yang mendaftar di KPU Tabalong ini diantaranya H M Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf, H Norhasani-H Gusti Kadarusman dan H Marlan-H Murjani.
Kordiv Teknis KPU Tabalong, Inderi Hidayat membenarkan terkait hanya ada tiga paslon yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Sampai tadi malam terakhir masa pendaftaran sampai pukul 23.59 wita, hanya ada tiga paslon yang mendaftar ke kantor KPU Tabalong” ujarnya kepada kontrasx.com, Jum’at (30/8).
Inderi menyatakan dengan adanya tiga pasangan yang mendaftarkan ini maka untuk di Kabupaten Tabalong tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.
“Tidak ada perpanjangan karena sudah lebih dari satu (paslon), kalau hanya satu (paslon) ada perpanjangan” bebernya.
Ia pun menyampaikan proses selanjutnya seusai pendaftaran, tiga paslon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin.
“Sebagaimana yang telah kami tetapkan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin. Waktunya dimulai pada tanggal 1 sampai 2 September 2024, ada dua hari untuk proses pemeriksaan kesehatan” ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya juga saat ini mulai melaksanakan verifikasi terkait berkas dokumen persyaratan bakal calon.
“Verifikasi berkas dari tanggal 29 Agustus sampai 4 September. Kalau nantinya terdapat dokumen persyaratan masih ada keraguan dan sebagainya kami akan sampaikan untuk diperbaiki” kata Inderi. (Can)