Tanjung, kontrasx.com – Polisi Tabalong berhasil mengamankan pria berinisial MA (38) warga Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru yang berdomisili di kompleks perumahan di Padang Lumbu Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung.
MA diamankan Polisi usai dilaporkan warga sekitar yang geram dengan sikap MA yang sok jago dan selalu membawa senjata tajam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MA diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M.
“Menurut keterangan pelapor, MA sudah sangat meresahkan ketertiban, pelaku seringkali memainkan gas sepeda motor sehingga menimbulkan suara bising, sok jagoan dan selalu membawa senjata tajam di badannya” ungkap Joko.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong bersama Polsek Tanjung yang dipimpin Kapolsek IPTU Richard David H, S.AP mengamankan MA bersama sebilah senjata tajam jenis belati yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan di komplek perumahan tersebut pada Sabtu (31/8) pagi.
“Pelaku MA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan tindak pidana membawa,memiliki, menyimpan dan menguasai senjata penikam,penusuk tanpa ijin Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Th 1951. dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis Belati yang mempunyai gagang yang berwarna coklat beserta sarung bewana hitam dengan panjang -+ 29 cm dan 1 lembar KTP atas nama pelaku MA” pungkas Joko. (rel)