Kejaksaan Negeri Tabalong Periksa Belasan Orang Saksi
TANJUNG, kontrasx.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tabalong Jaya Persada tengah dilanda dugaan kasus korupsi.
Dugaan tindak pidana korupsi ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong.
Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, M Fadhil membeberkan Perumda Tabalong Jaya Persada diduga melakukan korupsi pengadaan bokar pada tahun 2019.
“Bidang pidana khusus telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kerjasama pelaksanaan kegiatan jual beli Bahan olah karet rakyat (Bokar) di Perumda Tabalong Jaya Persada tahun anggaran 2019” bebernya kepada kontrasx.com saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/9).
Fadhil menyampaikan kasus dugaan ini terkuak dari laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Tabalong.
“Penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 13 September, ini setelah kami mendapatkan laporan aduan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana korupsi ini. (Aduan) itu sekitar bulan Agustus” ujarnya.
Ia pun mengungkapkan setelah mendapat aduan tersebut tim melakukan operasi intelijen dan menemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana korupsi.
“Ditemukanlah berapa fakta-fakta berupa dokumen, berdasarkan laporan intelijen diduga ada indikasi tindak pidana korupsi disana” ungkapnya.
Ia menyampaikan hal tersebut pun ditindaklanjuti dengan surat perintah penyelidikan karena dianggap peristiwa pidana.
“Akhirnya tanggal 13 September 2024 kami meningkatkan statusnya menjadi proses penyidikan” ucap Fadhil.
Fadhil menyebut sejak tanggal 13 sampai sekarang tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan ke sejumlah orang.
“Kami sudah memeriksa 16 orang saksi dimintai keterangan terkait kegiatan ini. 16 saksi ini terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), ada beberapa pensiunan ASN, kemudian ada pihak-pihak swasta. Walaupun beberapa orang ada yang sudah meninggal dunia, ada juga pihak-pihak yang kami panggil tapi belum dapat hadir karena berada jauh dari Tabalong ada di Jawa” sebutnya.
Ia mengatakan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini kerugian diperkirakan miliaran rupiah.
“Untuk sementara kami belum bisa pastikan, tapi perhitungan kasar penyidik angkanya sekitar Rp 1,8 miliar” katanya.
Saat ini, tim masih mengumpulkan data-data terkait dugaan tindak pidana korupsi hingga dapat menetapkan siapa tersangkanya.
“Penyidikan itu prinsipnya mencari alat bukti guna menemukan siapa tersangkanya. Sekarang penyidik mengumpulkan barang bukti baik dari saksi, surat, petunjuk, beberapa dokumen dan siapa pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban dalam perkara ini” ujarnya.
Dugaan kasus korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada ini sudah dilakukan ekspos kepada pihak terkait.
“Kita sudah melakukan ekspos dengan tim, Kejati dan BPK RI, kami bersepakat bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi disana” ucap Fadhil.
Fadhil pun berharap proses penyidikan dugaan korupsi ini dapat segera selesai dan terungkap siapa tersangkanya.
“Kami berharap tahun ini bisa selesai, sprint kami September dan Oktober kami bisa tahu siapa pihak yang dimintai pertanggung jawaban” harapnya.
Ia memastikan dalam penyidikan kasus ini tidak menganggu operasional Perumda Tabalong Jaya Persada.
“Iya sama sekali tidak, kami tidak melakukan penutupan, penyitaan atau segel sama sekali. Penggeledahan (juga) belum, karena Perumda sangat kooperatif dan dokumen yang kita minta disiapkan” pungkasnya. (Can)